您的当前位置:首页 > 综合 > YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016 正文
时间:2025-06-07 07:17:55 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan KabareskrimKomjen Agus Andrianto janggal, di man quickqio官网
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna2025-06-07 07:00
Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun2025-06-07 06:53
Toco 'Manusia Anjing' Dijauhi Anjing Betulan di Dunia Nyata2025-06-07 06:40
Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun2025-06-07 06:35
FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara2025-06-07 06:25
People Power Hingga Novel, Ini Kasus yang Mengguncang Ibu Kota di 20192025-06-07 06:13
Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat2025-06-07 05:11
Menjangkau Tapal Batas NKRI: Pemerintah Hadirkan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat2025-06-07 05:10
Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma2025-06-07 05:02
Harga Bitcoin Dipukul Trump, Melemah hingga US$107.0002025-06-07 04:39
30 Merk Kurma Israel yang Diharamkan MUI, Cek Dulu Sebelum Beli2025-06-07 06:10
Rumah Dubes yang Mewah Kena Banjir2025-06-07 05:41
SIM C1 Resmi Diberlakukan, Ini Syarat dan Spesifikasinya2025-06-07 05:37
DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU2025-06-07 05:26
FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno2025-06-07 05:23
Presiden Prabowo Sudah Kantongi 42025-06-07 05:21
Apa Bedanya Pneumonia Biasa dan Infeksi Bakteri Mycoplasma?2025-06-07 05:17
FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar2025-06-07 04:53
Doa Meluluhkan Hati Seseorang yang Kita Cintai dengan Menyebut Namanya2025-06-07 04:50
Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral2025-06-07 04:46